Gotong
royong merupakan istilah asli Indonesia yang berarti bersama-sama mengerjakan
sesuatu atau membuat sesuatu untuk mencapai suatu hasil budaya gotong royong dilandasi
oleh hal-hal berikut; manusia terikat dengan lingkungan sosialnya, pada
dasarnya manusia sebagai makhluk sosial, manusia perlu menjaga hubungan baik
dan selaras dengan sesamanya, manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota
masyarakat.
Gotong-royong
sebagai solidaritas sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, terutama
mereka yang membentuk komunitas-komunitas, karena dalam komunitas seperti ini
akan terlihat dengan jelas. Gotong-royong terjadi dalam beberapa aktivitas
kehidupan, seperti gotong-royong dalam bentuk kerjabakti, dilakukan untuk
kepentingan bersama; gotong-royong dalam bentuk tolong menolong pada saat
melakukan pesta pernikahan, atau khitanan, beberapa hari sebelum pesta akan
dilakukan terjadi sumbangan dari kenalan, tetangga ataupun kerabat datang
membantu dalam bentuk bahan makanan, uang, ataupun tenaga,kemudian bantuan ini
harus dikembalikan minimal dengan nilai yang sama.Bahkan gotong-royong dapat
pula terjadi pada saat adanya musibah ataupun kematian salah seorang warga
komunitas, hal ini tidak dapat disebut kepentingan bersama ataupun kepentingan
peribadi tetapi rasa kemanusiaan yang muncul di antara warga, karena musibah
datangnya tidak diperhitungkan ataupun diketahui, sehingga warga yang mendapat
musibah tersebut memerlukan bantuan dari warga lainnya. Gotong-royong dapat
terjadi di lahan pertanian uyang berada di wilayah pedesaan berupa curahan
tenaga pada saat membuka lahan sampai mengerjakan lahan pertanian, dan diakhiri
di saat panen, bantuan dari orang lain seperti ini harus dikembalikan sesuai
dengan tenaga yang orang lain berikan, hal ini terus menerus terjadi yang
akhirnya menjadi ciri masyarakat, terutama yang memiliki mata pencaharian
agraris. Khusus bantuan di lahan pertanian dicontohkan pada petani lahan
kering, terutama pada sistem huma, karena pada sistem pertanian huma sangat jelas
sekali pola gotong-royong yang mereka lakukan yaitu azas timbal-balik.
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong =
bekerja, royong = Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum
adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat
Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Gotong-royong
sebagai bentuk solidaritas sosial, terbentuk karena adanya bantuan dari pihak
lain, untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok, sehingga di
dalamnya terdapat sikap loyal dari setiap warga sebagai satu kesatuan. Dalam
hal ini, Parson (1951 : 97 – 98) mengemukakan, “Kehidupan warga suatu komunitas
yang terintegrasi dapat dilihat dari adanya solidaritas di antara mereka
melalui tolong-menolong tanpa keharusan untuk membalasnya, seperti adanya
musibah atau membantu warga lain yang dalam kesusahan. Tetapi tolong menolong
seperti ini menjadi suatu kewajiban, untuk saling membalas terutama dalam hal
pekerjaan yang berhubungan dengan pertanian atau di saat salah satu warga
melakukan perayaan. Begitu pula, apabila terdapat pekerjaan yang hasilnya untuk
kepentingan bersama, maka diperlukan pengerahan tenaga dari setiap warga
melalui kerjabakti.”
Kegiatan
gotong-royong dilakukan warga komunitas, baik yang berada di perdesaan maupun
di perkotaan, yang penting mereka dalam kehidupannya senantiasa memerlukan
orang lain. Di perkotaan nilai gotong-royong ini sangat berbeda dengan
gotong-royong di pedesaan, karena di perkotaan segala sesuatu sudah banyak
dipengaruhi oleh materi dan sistem upah, sehingga akan diperhitungkan
untung-ruginya dalam melakukan gotong-royong, sedangkan di perdesaan
gotong-royong belum banyak dipengaruhi oleh materi dan sistem upah sehingga
kegiatan gotong-royong diperlukan sebagai suatu solidaritas antar sesama dalam
satu kesatuan wilayah atau kekerabatan.
Gotong-royong
dapat dikatakan sebagai ciri dari bangsa Indonesia terutama mereka yang tinggal
di pedesaan yang berlaku secara turun temurun, sehingga membentuk perilaku
sosial yang nyata kemudian membentuk tata nilai kehidupan sosial. Adanya nilai
tersebut menyebabkan gotong-royong selalu terbina dalam kehidupan komunitas
sebagai suatu warisan budaya yang patut dilestarikan. Hubungannya gotong-royong
sebagai nilai budaya, maka Bintarto (1980 : 24) mengemukakan, Nilai itu dalam
sistem budaya orang Indonesia mengandung empat konsep, ialah : Manusia itu
tidak sendiri di dunia ini tetapi dilingkungi oleh komunitinya, masyarakatnya
dan alam semesta sekitarnya. Di dalam sistem makrokosmos tersebut ia merasakan
dirinya hanya sebagai unsur kecil saja, yang ikut terbawa oleh proses peredaran
alam semesta yang maha besar itu. Dengan demikian, manusia pada hakekatnya
tergantung dalam segala aspek kehidupannya kepada sesamanya. Karena itu, ia
harus selalu berusaha untuk sedapat mungkin memelihara hubungan baik dengan
sesamanya terdorong oleh jiwa sama rata sama rasa, dan selalu berusaha untuk
sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dengan sesamanya dalam komuniti,
terdorong oleh jiwa sama tinggi sama rendah.
Gotong-royong
sebagai bentuk integrasi, banyak dipengaruhi oleh rasa kebersamaan antar warga
komunitas yang dilakukan secara sukarela tanpa adanya jaminan berupa upah atau
pembayaran dalam bentuk lainnya, sehingga gotong-royong ini tidak selamanya
perlu dibentuk kepanitiaan secara resmi melainkan cukup adanya pemberitahuan pada
warga komunitas mengenai kegiatan dan waktu pelaksanaannya, kemudian pekerjaan
dilaksanakan setelah selesai bubar dengan sendirinya. Adapun keuntungan adanya
gotong-royong ini yaitu pekerjaan menjadi mudah dan ringan dibandingkan apabila
dilakukan secara perorangan; memperkuat dan mempererat hubungan antar warga
komunitas di mana mereka berada bahkan dengan kerabatnya yang telah bertempat
tinggal di tempat lain, dan; menyatukan seluruh warga komunitas yang terlibat
di dalamnya. Dengan demikian, gotong-royong dapat dilakukan untuk meringankan
pekerjaan di lahan pertanian, meringankan pekerjaan di dalam acara yang
berhubungan dengan pesta yang dilakukan salah satu warga komunitas, ataupun
bahu membahu dalam membuat dan menyediakan kebutuhan bersama.
Gotong-royong
dalam bentuk tolong menolong dilakukan secara sukarela untuk membantu orang
lain, tetapi ada suatu kewajiban sosial yang memaksa secara moral bagi
seseorang yang telah mendapat pertolongan tersebut untuk kembali menolong orang
yang pernah menolongnya, sehingga saling tolong menolong ini menjadi meluas
tanpa melihat orang yang pernah menolongnya atau tidak. Dengan demikian, bahwa
tolong menolong ini merupakan suatu usaha untuk menanam budi baik terhadap
orang lain tanpa adanya imbalan jasa atau kompensasi secara langsung atas
pekerjaan itu yang bersifat kebendaan, begitupula yang ditolong akan merasa
berhutang budi terhadap orang yang pernah menolongnya, sehingga terjadilah
keseimbangan berupa bantuan tenaga yang diperoleh bila suatu saat akan melakukan
pekerjaan yang sama.
Kegiatan
kerjabakti sebagai gotong-royong dilakukan secara serentak untuk menyelesaikan
suatu pekerjaan yang hasilnya dimanfaatkan bersama. Kadangkala kerjabakti
semacam ini menjadi pengertiannya menjadi tidak jelas dengan adanya kerjabakti
secara sukarela dan secara paksaan, seperti yang di kemukakan Koentjaraningrat
(dalam Sajogyo dan Sajogyo, 1992 : 38), Mengenai gotong-royong kerjabakti kita juga
harus membedakan antara kerjasama untuk proyek-proyek yang timbul dari
inisiatif atau swadaya warga para warga desa sendiri dan kerjasama untuk
proyek-proyek yang dipaksakan dari atas.
Sumber :
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2014/01/seputar-pengertian-gotong-royong.html
0 komentar:
Posting Komentar